Lewati ke konten

Usaha ketiga · Riset

Nyegah serangansebelum kejadian.

Riset kami buat infrastruktur penting Indonesia. Belum ada produk, belum ada pelanggan, dan batasnya udah ditulis duluan.

Tahap riset. Belum ada yang dijual.

Batasnya ditulis dulu.Baru kodenya.

01 · Masalahnya

Yang dijagakebanyakan manual.

Bandara, pelabuhan, pembangkit, sama tempat ibadah dijaga sama petugas yang harus melototin belasan layar sekaligus. Manusia capek, dan yang kelewat biasanya justru yang penting.

Yang kami riset: sistem yang manggil petugas cuma pas ada yang beneran janggal. Bukan yang ngerekam semua orang terus disimpan.

02 · Ruang lingkup

Di lokasinya,bukan di kotanya.

Cuma perimeter lokasi

Pagar, gerbang, dan area terbatas yang dimiliki operator lokasi itu sendiri.

Anomali, bukan identitas

Yang dicari kejadian yang janggal. Bukan siapa orangnya.

Petugas yang mutusin

Sistem cuma ngasih peringatan. Yang bertindak tetap manusia.

Gak nyambung ke data warga

Gak ada penautan ke data kependudukan, media sosial, atau lokasi ponsel.

03 · Batas

Yang gak bakalkami lakuin.

Ini bukan catatan kaki. Ini keputusan produknya.

  • Gak masang di ruang publik yang gak diminta operatornya
  • Gak nyimpen rekaman lebih lama dari batas yang disepakati
  • Gak nyambungin data antar lokasi tanpa dasar hukum
  • Gak bikin daftar orang, dan gak bikin skor orang
  • Gak ngasih sistem yang mutusin sendiri tanpa manusia
  • Gak bikin pemantauan massal warga, sekarang atau nanti

04 · Kenapa dibatasi duluan

Aturan yang ditulisbelakangan itu alasan.

Teknologi keamanan gampang melar. Sekali kepasang buat satu tujuan, permintaan berikutnya selalu 'sekalian aja'. Batas yang ditulis sebelum barisnya ada itu satu-satunya yang nahan.

05 · Statusnya hari ini

  • Masih riset, belum ada produk
  • Belum ada pelanggan
  • Belum ada kontrak, pemerintah maupun swasta
  • Belum ada satu pun perangkat kepasang

Kami tulis ini biar gampang dicek setahun lagi. Kalau ada yang berubah, halaman ini yang berubah duluan.

Catatan

  • Halaman ini menjelaskan arah riset, bukan penawaran produk atau jasa.
  • Pemasangan apa pun nantinya tunduk pada UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan aturan sektor terkait.
  • Kami gak bekerja sama dengan pihak mana pun untuk pemantauan warga secara massal.

Pengelola infrastruktur penting?

Kami lagi nyari satu lokasi buat uji coba, dengan batas yang sama kayak di halaman ini.

Ngobrol 15 menit